Pengangkatan Sita

assignment

Persyaratan

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP/KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum.
  5. Salinan resmi Berita Acara Pengangkatan Sita dari lembaga peradilan.

description

Keterangan

  1. Identitas diri.
  2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon.

bookmark_added

Entri Dokumen

  1. Surat Kuasa

verified_user

Penyelesaian

payment

Tarif

Biaya Rp. 50.000 per sertipikat.