Pengecekan Sertifikat

assignment

Persyaratan

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP/KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.
  4. Sertipikat
  5. Surat pengantar dari PPAT untuk kegiatan peralihan atau pembebanan hak dengan akta PPAT.

description

Keterangan

  1. Identitas diri.
  2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon.

verified_user

Penyelesaian

payment

Tarif

Biaya Rp. 50.000 per sertipikat