Pengecekan Sertifikat
assignment
Persyaratan
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.
- Surat kuasa apabila dikuasakan.
- Fotokopi identitas pemohon (KTP/KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.
- Sertipikat
- Surat pengantar dari PPAT untuk kegiatan peralihan atau pembebanan hak dengan akta PPAT.
description
Keterangan
- Identitas diri.
- Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon.
bookmark_added
Entri Dokumen
verified_user
Penyelesaian
payment
Tarif
Biaya Rp. 50.000 per sertipikat